RAKCER.ID – KPU Majalengka melakukan sosialisasi jumlah daerah pemilihan (Dapil) kepada seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Majalengka.
Hal itu dilakukan KPU Majalengka setelah penyusunan rancangan terkait penambahan jumlah Dapil yang sebelumnya diusulkan dari 5 menjadi 6 hingga 8 wilayah itu tak diwujudkan oleh KPU RI.
“Dari hasil rancangan yang diusulkan, kemudian KPU RI memutuskan bahwa yang paling relevan dan ideal untuk Kabupaten Majalengka tetap 5 Dapil,” jelas Ketua KPU Majalengka, H Agus Syuhada, Selasa 4 April 2023.
Baca Juga:DPC Partai Demokrat Majalengka Pasang Badan untuk AHY, Lawan Upaya PK Kubu Moeldoko20 WNI Disekap di Myanmar, Para Korban Diberangkatkan Secara Unprosedural
Dalam sosialisasinya tersebut, selain menyampaikan tentang penetapan jumlah dapil, pihaknya juga menyosialisasikan komposisi daerah, pemilih, hingga TPS dan lain sebagainya.
Agus menyebut sosialisasi terkait dapil dan alokasi jumlah kursi DPRD dilakukan sampai 12 April 2023, secara bergiliran mengunjungi semua partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka.
KPU Majalengka Catat Jumlah Pemilih Meningkat
Dia juga memaparkan mengenai jumlah pemilih bahwa berdasarkan data tahun 2019 di Kabupaten Majalengka ada sebanyak 980.117.
Kemudian menurut data terkini setelah dilakukan proses pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terjadi peningkatan menjadi 1.001.408 jumlah pemilih.
“Untuk potensi suara terbanyak pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang masih berada di wilayah Dapil 4 dibandingkan dengan Dapil yang lain,” ujarnya.
Kendati demikian, secara keseluruhan terdapat kesetaraan nilai suara di antara semua Dapil yang ada, sehingga tidak terjadi jomplang antara Dapil satu dengan yang lainnya.
Agus menyebutkan masing-masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam Pemilu Legislatif tahun 2024.
Baca Juga:PAM Tirta Kamuning Fokus Tingkatkan PAD, Peringati HUT ke-35 dengan Pendapatan Rp2,4 MiliarKetua KTH Siliwangi “Semprot” Verifikator BTNGC, Video Viral di Media Sosial
Adapun Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Majalengka, Dawuan, Kadipaten, Panyingkiran dan Kasokandel. Untuk Dapil Majalengka 2 yakni Jatiwangi, Kertajati, Jatitujuh dan Ligung.
Untuk Dapil 3, Kecamatan Rajagaluh, Leuwimunding, Sumberjaya, Palasah dan Sindangwangi.
Selanjutnya di Dapil 4 akan diisi oleh Kecamatan Talaga, Argapura, Maja, Sukahaji, Cigasong, Banjaran dan Sindang. Kemudian untuk Dapil 5 sendiri yaitu Lemahsugih, Bantarujeg, Cikijing, Cingambul dan Malausma. (hsn)