Sementara itu, Sekretaris Yayasan Satu Keadilan (YSK), Syamsul Alam menerangkan, RAD PE merupakan turunan dari RAN PE atau rencana aksi nasional penanggulangan ekstremisme.
Salah satu gerakan yang sedang digencarkan YSK bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menyelenggarakan program Reintegrasi dan Rehabilitasi untuk mencegah dan menangani intoleran, ekstremisme, dan radikalisme.
“Masyarakat gamang menghadapi pulangnya sejumlah narapidana teroris ke desanya. Apa yang harus dilakukan, bagaimana menghadapi Napiter, ditolak atau diterima, dan bagaimana menerima kembali mereka sebagai warga negara dan anggota masyarakat tanpa ada kekerasan,” kata Alam.
Baca Juga:Ini Solusi Atasi Banjir Kota Cirebon Menurut Praktisi ArsitekturDEMA FUA IAIN Cirebon Adakan Kegiatan Amazing in Ramadhan
Oleh karena itu, Yayasan Satu Keadilan (YSK) berinisiatif memfasilitasi Forum Masyarakat Sipil dan Pemerintah untuk penguatan pemahaman RAD PE.
“Ini dalam rangka penanggulangan intoleran, ekstremisme, dan radikalisme serta mengupayakan bersama bagaimana mantan napi teroris bisa diterima dan kembali ke masyarakat dengan baik,” jelas Alam. (*)