“Untuk wilayah kerja kita (BNN Kota Cirebon, red) baru Kota Cirebon yang bahas. Setelah itu kita dorong di kabupaten. Se-Jabar yang sudah punya Perda P4GN itu, baru Garut, Kota Bandung, Kuningan, Kota Depok,” imbuhnya.
Sebagaimana keputusan DPRD, dalam pembahasannya, Raperda tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika, dibahas oleh panitia khusus yang diketuai oleh Yusuf SPdI. (*)