Setelah di tahun 2022, Disnaker membantu proses pemulangan beberapa PMI, termasuk Rani dan dua PMI lain yang sudah meninggal dunia.
Di tahun 2023 ini, pada triwulan pertama, Disnaker sudah menerima tiga aduan terkait dengan PMI bermasalah. Karena salah satunya sudah berhasil digagalkan, sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
“Tahun 2023 ini saja, kita sudah terima tiga pengaduan, perkara yang sama. Jadi memang angkanya cukup banyak,” jelas dia.
Baca Juga:39.674 Warga di Kota Cirebon Dapat Bantuan Cadangan Beras Pemerintah3 Napiter Ikrar Setia Terhadap Pancasila di Lapas Cirebon: Saya Berani Mengafirkan Sesama Muslim
Maka dari itu, ditambahkan Yani, saat ini, Disnaker tengah memaksimalkan upaya pencegahan di hulu, dengan menggencarkan sosialisasi melalui kelurahan-kelurahan.
Disnaker menekankan, agar masyarakat yang berniat untuk mengadu nasib, merantau ke negeri orang. Agar melalui jalur-jalur administrasi yang legal.
“Maka itu, kami sekarang lagi fokus sosialisasi. Agar mereka yang mau berangkat, melalui dinas dulu, supaya legal,” imbuhnya. (*)