“Dari hasil penelitian kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon , dokumen sudah lengkap dan kita terima. Total 50 bakal calon yang tersebar di 5 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU.
Selain itu, lanjut Asfa sapaan akrabnya, KPU juga telah mengecek keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Selanjutnya, KPU akan menunggu partai lain yang hingga saat ini masih dalam konfirmasi waktu kedatangan ke KPU.
“Ada beberapa parpol yang sudah konfirmasi seperti PDIP pada tanggal 11 Mei, PKB dan PAN 12 Mei dab beberapa parpol lainnya masih menunggu kepastian,” jelasnya.
Baca Juga:10 Wasit Basket Ikut Penataran, Penuhi Standarisasi Organisasi Keolahragaan18 Parpol Ajukan Pendaftaran Bacaleg, 6 Parpol Belum Jelas
Ditambahkan Asfa, Ada ataupun tidak ada parpol yang datang ke KPU, pihaknya akan standby di kantor untuk menerima penyerahan berkas. 1-13 standby hingga pukul 16.00 WIB. Terakhir 14 Mei 2023, standby hingga pukul 23.59 WIB.
“KPU standby setiap hari, sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya. (ale)