RAKCER.ID – Penanganan ASN, THL dan honorer sangat dilematis sebab sangat diperlukan untuk mengerjakan hal-hal tertentu namun di sisi lain jika tidak efektif maka akan menjadi beban negara.
Pendapat mengenai THL dan honorer tersebut disampaikan oleh Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, Senin 8 mei 2023.
Menurut Achmad, jika THL dan honorer dijadikan ASN maka akan menjadi beban yang lebih besar, sehingga dengan jumlah ASN yang ramping akan lebih baik tapi dituntut untuk bisa lebih efisien.
Baca Juga:Diskopdagperin Kuningan Roadshow Edukasi Pelaku UMKMPKS Parpol Pertama Ajukan Bacaleg, Target 14 Kursi DPRD
Tapi banyak juga ASN yang tidak punya keahlian dan aji mumpung, sehingga diantara mereka banyak yang menyerahkan pekerjaannya kepada tenaga honorer dan THL.
“THL dan tenaga kerja honorer masih diperlukan terutama di bidang-bidang yang kekurangan SDM, seperti tenaga pendidik dan kesehatan dan pekerjaan teknis lainnya,” ujarnya.
Diungkapkan Achmad, pemberdayaan honorer di pekerjaan public services, harus disesuaikan dengan pendapatan daerah. Kenyataannya di Kabupaten Kuningan dan banyak kabupaten lain, anggaran belanja pegawai dan operasional mencapai 72 persen sedangkan untuk pembangunannya sendiri kurang dari 30 persen.
“Tentunya hal ini tidak berimbang dan beresiko terhadap mandek atau lambatnya pembangunan daerah,” ungkapnya.
Harus Ada Anggaran Lain untuk Biayai THL dan Honorer
Pemerintah harus mencari sumber-sumber pendanaan lain untuk membiayai THL dan juga honorer. Seharusnya pemerintah bisa mengoptimalisasi BUMD untuk bisa menghasilkan pendapatan yang bisa dipergunakan untuk membiayai mereka.
Hanya saja BUMD yang ada di kabupaten Kuningan seperti Perumda AU belum bisa diandalkan untuk menghasilkan pendapatan daerah yang signifikan.
“Disinilah perlunya kreativitas pemerintah dalam berinovasi, serta membuat langkah-langkah strategis dalam mengoptimalisasi BUMD. Sehingga BUMD bisa menjadi ATM Pemda untuk bisa membiayai THL maupun honorer,” ujarnya.
Baca Juga:10 Wasit Basket Ikut Penataran, Penuhi Standarisasi Organisasi Keolahragaan18 Parpol Ajukan Pendaftaran Bacaleg, 6 Parpol Belum Jelas
Selain itu, lanjut Achmad, jika THL dan juga honorer dirumahkan maka hal ini pun sangat beresiko meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Jika hal ini harus terjadi maka pemerintah harus jauh-jauh hari membuat langkah preventif, dengan menciptakan berbagai lapangan kerja yang mampu menyerap mereka sehingga angka pengangguran dan kemiskinan tidak meningkat.