“Di pilkada ada beberapa isu, terutama calon independen. Butuh KTP sebagai persyaratan. Dengan dimusnahkan, tidak ada KTP dobel yang disalahgunakan pihak tertentu. Karena syarat calon independen berbeda dengan dari parpol,” kata Ade. (*)
“Di pilkada ada beberapa isu, terutama calon independen. Butuh KTP sebagai persyaratan. Dengan dimusnahkan, tidak ada KTP dobel yang disalahgunakan pihak tertentu. Karena syarat calon independen berbeda dengan dari parpol,” kata Ade. (*)