RAKCER.ID – Seperti yang diketahui bahwa grup band Coldplay akan menggelar konser di Indonesia pada 15 November 2023 mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Dengan adanya pemberitahuan bahwa grup band Coldplay akan menggelar konser di Indonesia, para pecinta Coldplay tak sabar memperkirakan berapa biaya yang akan dikeluarkan hanya untuk menonton Coldplay.
Namun menurut informasi yang sudah beredar di media sosial, bahwa ada 8 kategori tiket yang tersedia yang harganya dikisaran Rp. 800.000 hingga ke Rp. 3500.000. Harga semahal itu belum juga terkena pajak hiburan yang sebesar 15 persen dan fee sebesar 5 persen.
Baca Juga:Daftar Hero Mobile Legends yang Punya Awalan Huruf SSinopsis Black Knight, Serial Baru Milik Netflix
Sehingga banyak netizen yang mengeluhkan adanya tambahan biaya dari pajak hiburan tersebut. Bahkan sebagian dari mereka membandingkan Indonesia dengan negara tetangga, seperti Filipina dan Thailand.
Pasalnya, saat menonton konser di Bangkok ataupun Manila, Filipina, mereka tidak akan dikenakan biaya lebih seperti pajak apapun.
Lalu apasih pajak hiburan itu? kok bisa ingin nonton konser Coldplay aja harus ada pajaknya?, simak artikel berikut supaya tahu informasinya.
Pajak hiburan dipungut dan dikelola oleh pemerintah daerah setempat dan ternyata pajak hiburan menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah, bahkan besaran pajak hiburan akan berbeda di setiap daerahnya.
Karena konser Coldplay ini akan diadakan di Jakarta, maka akan dikenakan pajak sesuai dengan pajak hiburan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerahnya.
Besaran pajak hiburannya itu sebesar 15 persen, besaran tersebut diatur melalui Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang pajak hiburan.
Kemudian jika terkena pajak hiburan, berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk menonton Coldplay ini?, simak artikel berikut.
Baca Juga:3 Pekerjaan Ini akan Terancam Hilang Karna AI!Timnas ESport Indonesia Mundur dan Tetap Dapat Emas!
Berikut Prediksi Harga yang Perlu Disiapkan Untuk Nonton Coldplay dari 8 Kategori yang Ada:
Ultimate Experince (Cat 1) akan dikenakan sebesar Rp. 11.000.000 dan ditambah pajak hiburan yang biayanya sebesar Rp. 1.650.000 jadi totalnya adalah Rp. 12.650.000
My Universe (Festival) akan dikenakan sebesar 5.700.000 dan ditambah pajak hiburan yang biayanya sebesar Rp. 855.000 jadi totalnya adalah Rp. 6.555.000
Cat 1 (numbered seated) akan dikenakan sebesar Rp5.000.000 dan ditambah pajak hiburan yang biayanya sebesar Rp1.000.000 jadi totalnya adalah Rp6.000.000.