RAKCER.ID – 17 dari 18 peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu resmi mengajukan bakal calon anggota DPRD sebelum batas akhir waktu yang ditentukan. KPU Indramayu juga melakukan verifikasi administrasi (vermin) secara maraton.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, proses penerimaan pengajuan bacaleg dari parpol peserta Pemilu 2024 resmi ditutup Minggu 14 Mei 2023) pukul 23.59 WIB. Sebelumnya proses ini berlangsung sejak 1 Mei 2023.
“Alhamdulillah selesai tanggal 14 Mei 2023, dan KPU resmi menutup pengajuan tepat pada pukul 23.59 tadi malam, dan mulai 15 Mei sd 26 Juni 2023 tahapan verifikasi administrasi syarat calon dan pencalonannya,” jelas Ketua KPU Indramayu, Senin 15 Mei 2023.
Baca Juga:Kuningan Miliki 320 Polisi RW, Wabup: Polri dan Masyarakat Semakin DekatLapas Kuningan Rutin Razia Warga Binaan, Korek Api Paling Banyak Disita
Jika nanti ada bacaleg yang didapati tidak lolos vermin, maka dapat dilakukan perbaikan terhadap syarat administrasi.
“Bisa perbaikan syarat atau diganti atas rekomendasi DPP partai yang bersangkutan. Bisa mengganti tapi tidak bisa menambah,” terangnya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib menambahkan, proses panjang penerimaan pengajuan bacaleg tersebut berjalan lancar.
“Dramatis, jam 23.57 baru beres silon, baru bisa submit. Dan pengajuan bisa diterima dua menit sebelum waktu penutupan pengajuan, yaitu jam 23.59 berakhir,” kata dia.
Menurutnya, dari jumlah parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu sebanyak 18, satu parpol tidak mengajukan bacaleg.
Yaitu Partai Garuda Perubahan Indonesia. Adapun jumlah bacaleg yang diajukan 17 parpol sebanyak 696. Sedangkan jumlah bacaleg untuk di 6 daerah pemilihan (dapil) yang diajukan masing-masing parpol jumlahnya variatif.
Khusus untuk pemenuhan kuota 100 persen atau 50 bacaleg terdata ada sebelas parpol. Yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PDI Perjuangan.
Baca Juga:Pengkab Pertina Se-Jabar Desak Sugianto MundurGolkar Majalengka Bidik 2 Kursi di Setiap Dapil, Keterwakilan perempuan 38 Persen
Kemudian Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Berikutnya Partai Hanura 45 bacaleg, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 30 bacaleg, Partai Bulan Bintang (PBB) 5 bacaleg, Partai Ummat 26 bacaleg, Partai Buruh 24 bacaleg, dan Partai Kebangkitan Nusantara 16 bacaleg. (tar)