RAKCER.ID – Revitalisasi 3 pasar tradisional di Kabupaten Majalengka yakni pasar Cigasong, pasar Kadipaten, dan pasar Jatitujuh sedang diusulkan.
Revitalisasi 3 pasar tersebut atas kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Tujuannya meningkatkan pengembangan dan optimalisasi pasar tradisional.
Anggota DPRD Jawa Barat, H Pepep Saeful Hidayat mengungkapkan permintaan untuk revitalisasi 3 pasar tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Baca Juga:Majalengka Tuan Rumah Seleksi Garuda Select Zona Jawa BaratPemanfaatan Pekarangan Penuhi Gizi Keluarga, Desa Pasirayu Wakili Majalengka di Jabar
Upaya ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki fasilitas dan infrastruktur pasar tradisional guna meningkatkan kenyamanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Pemkab Majalengka berencana mengusulkan pengembangan dan optimalisasi pasar tradisional dengan merevitalisasi tiga pasar di daerahnya,” ujar Pepep.
“Proyek ini akan melibatkan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Pusat, dan Pemkab Majalengka,” sambung Pepep Saeful Hidayat, Rabu 24 Mei 2023.
Menurut Pepep, revitalisasi pasar-pasar tradisional tersebut akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan sarana dan prasarana.
Rencananya, pembangunan akan meliputi perbaikan infrastruktur fisik seperti penataan kios, perbaikan aksesibilitas, peningkatan sanitasi, dan penambahan fasilitas yang memadai bagi pedagang dan pengunjung.
Dana yang dialokasikan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka.
“Proyek revitalisasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi para pedagang, serta meningkatkan daya tarik dan fungsi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi dan interaksi sosial di masyarakat,” katanya.
Baca Juga:Habib Luthfi: Jangan Memalukan Para Leluhur, Bupati Indramayu Berharap Memperoleh KeberkahanSah, Syaerozi Bilal Resmi Pimpin FKUB Hingga 2025
Usulan Revitalisasi 3 Pasar Seiring Program Pasar Juara
Politisi kelahiran Kabupaten Majalengka ini menjelaskan, peluang itu terbuka besar mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program Pasar Juara. Dimana tujuan dari pembangunan pasar itu dilakukan guna mendukung masyarakat.
Tujuan dalam meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat. Sehingga diharapkan pasar itu menjadi aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis atau tidak kumuh.
“Program Pasar Juara ini bertujuan guna pengembangan dan optimalisasi pasar tradisional menjadi lebih baik lagi,” kata salah seorang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat ini.
Guna mewujudkan semua itu, lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka empat periode ini, Pemkab Majalengka bisa bersinergi dengan Pemprov Jabar dalam dalam hal pembiayaan mewujudkan revitalisasi pasar-pasar tradisional di Majalengka. Diantaranya yang sudah muncul usulan tiga pasar sekarang ini.