Ditambahkan H Karso, menyikapi kinerja BPKPD ini, Komisi II akan terus wait and see, melihat sejauh mana hasil-hasil evaluasi dan rekomendasi bisa dilaksanakan BPKPD.
Pihaknya pun menunggu keberanian BPKPD melakukan inovasi-inovasi untuk mendongkrak PAD Kota Cirebon.
“Ini tinggal persoalan ada keberanian atau tidak saja dari BPKPD. Guna mengubah pola kerja yang selama ini berjalan. PAD Kota Cirebon itu luar biasa. Tapi selagi pelakunya, tataran pelaksana dan kebijakannya seperti ini, tidak ada perubahan, maka akan sangat susah,” imbuhnya.
Baca Juga:Pansus DPRD Kota Cirebon Matangkan Draf Raperda P4GNTMB Tour and Travel Buka Kantor Pusat di Cirebon, Catat Jenis Pelayanannya
Sebelumnya, Komisi II DPRD juga mendesak kepada BPKPD Kota Cirebon, untuk memaksimalkan tapping box sebagai alat pendukung. Dia membeberkan data, di akhir 2022, dari 38 yang aktif jadi 63. Menurut laporan, di 2023 ini sudah 104 unit tapping box yang terpasang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada BPKPD Kota Cirebon, Agung Kemal Hasan menyampaikan, saat ini, pihaknya pun terus melakukan optimalisasi dari mesin-mesin tapping box yang sudah ada dan terpasang.
Ditambah lagi, BPKPD sudah mendata resto-resto yang baru opening di tahun 2023. Dan akan mulai diberikan sosialisasi terkait kewajiban mereka menunaikan pembayaran pajak.
“Di awal tahun, ada sekitar 10 resto baru. Kita akan sosialisasikan pajak yang dipungut ke resto yang baru dibuka,” ungkap Agung.
Untuk tahun 2023 ini, tidak ada penambahan alat tapping box. Namun untuk menambah pemasangan, akan menggunakan mesin-mesin tapping box milik resto-resto yang saat ini sudah tidak beroperasi.
“Yang belum aktif, resto-resto baru. Nanti alatnya pakai alat lama, yang restonya sudah tutup. Karena kami tidak ada pengadaan untuk tahun ini,” paparnya. (*)