RAKCER.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia/PGRI Kabupaten Cirebon mempermudah guru dan keluarga yang akan melakukan perjalanan umrah ke tanah suci. Prosesnya tidak ribet. Semua serba dipermudah. Termasuk ketika belum mengantongi biaya sekalipun.
Kok bisa? Rupanya, PGRI Kabupaten Cirebon sudah menekan kesepakatan atau MoU dengan salah satu perusahaan jasa pemberangkatan umrah. Sehingga ada jaminan, kemudahan akses bagi guru dan family.
Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Yeyet Nurhayati SPd menjelaskan MoU yang dilakukan sebagai upaya memfasilitasi guru-guru yang hendak melakukan pemberangkatan umrah.
Baca Juga:KPU Sediakan TPS Khusus Warga BinaanSutardi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Arimi: Program Sandi Bisa Diterapkan
Caranya pun sudah dipermudah. Tidak ribet. Termasuk manakala masih mengalami kendala dari segi pembiayaan. “MoU ini, sebagai upaya kita menjembatani guru-guru yang hendak menjalankan ibadah umrah. Kami sangat mendukungnya,” kata Yeyet kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Terlebih banyak kemudahan yang bisa diraih. Lengkap dengan jaminan yang ditawarkan pihak perusahaan. Yakni bisa membayarkan biaya perjalanan setelah sampai di Mekkah. Itu bentuk komitmen, menjaga keraguan calon jamaah umrah terhadap travel bodong.
“Kalau ragu dengan pelayanannya, ongkosnya bisa dibayarkan nanti ketika sudah di Mekkah. Yang terpenting daftar saja, kemudian siap diberangkatkan. Kalaupun belum mampu membayar, bisa. Lewat dana talangan. Asal ada niatan untuk berikhtiar,” katanya.
Menurut Yeyet, ketika perjalanan umrah dilakukan bersama family, akan ada kebanggaan tersendiri. Makanya, ketika pihak perusahaan travel menawarkan program umrah family, lengkap dengan kemudahan dan jaminan yang bakal diterima calon jamaah, PGRI tidak ragu dan siap bekerjasama.
“Insyaallah, September nanti kita sudah bisa melakukan pemberangkatan,” katanya.
Founder perusahaan jasa pemberangkatan umrah, KGS Dody Al Anshor menjelaskan, pihaknya sudah menyusun skema kemudahan para calon jemaah yang mau beribadah umrah bersama perusahaan yang dipimpinnya.
Pertama dengan skema pembayaran tunai yang diperuntukkan bagi calon jemaah. Skema kedua, merujuk adanya kasus PPIU atau travel yang tidak dapat memberangkatkan jemaah, pihaknya memberi fasilitasi jemaah membayar biaya umrah setiba di tanah suci Makkah.
Skema ketiga, bagi jemaah yang kurang mampu secara pembiayaan dan masih ragu beribadah umrah. Pihaknya memberi kemudahan bagi calon jemaah umrah hanya membayar uang muka terlebih dulu. Sepulang umrah, jemaah dapat membayar sisanya dengan angsuran selama 1 tahun hingga 3 tahun.