RAKCER.ID – Langkah untuk menekan potensi pungli (pungutan liar) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 dilakukan Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu. Sasarannya lembaga pendidikan jenjang SD dan SMP.
Bersamaan dengan langkah itu, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat. Poin pentingnya untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PPDB bebas pungutan liar di Kabupaten Indramayu.
Kepala Posko Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu Iptu Nandang Supriatna menerangkan, saat ini tim melakukan monitoring dan sosialisasi. Juga menyerahkan spanduk imbauan tidak melakukan pungutan liar pada PPDB 2023 di setiap sekolah sasaran.
Baca Juga:DPRD Indramayu Ajak Masyarakat Awasi Penegakan Perda Kawasan Tanpa RokokDugaan Pelanggaran Bacaleg! Bawaslu Temukan Foto Sama dengan Nama Berbeda, dan Ada yang Terdaftar di 2 Parpol
Disampaikan, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada. “Kegiatan tersebut diantaranya dilakukan di SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Indramayu,” jelasnya, Sabtu 3 Juni 2023.
Adapun tujuan dari sosialisasi tersebut sebagai upaya membangun sinergitas mendukung program Saber Pungli dalam bidang pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Nandang menegaskan, dilakukannya pemasangan spanduk himbauan adalah bentuk pencegahan dini.
“Dengan pemasangan spanduk tidak melakukan pungli di sekolah adalah bentuk pencegahan dini terhadap potensi terjadinya pungli pada pelaksanaan PPDB tahun 2023,” pungkasnya. (tar)