RAKCER.ID – Balita usia 3 tahun positif narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan dari tetangganya. Kejadian balita usia 3 tahun yang positif narkoba tersebut terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal tersebut baru diketahui setelah balita usia 3 tahun tersebut dibawa ke rumah sakit karena balita tiga tahun tersebut mengalami perubahan yang aneh.
Perubahan aneh pada balita usia 3 tahun tersebut disinyalir mengalami halusinasi dan juga hiperaktif. Selain itu, si anak tidak bisa tidur selama dua hari hingga disangka kesurupan oleh orang kedua orang tuanya.
Baca Juga:Samsung Galaxy S21 Ultra, Smartphone 2021 Masih Eksis di 2023Wisata Kolam Renang Cibulan Kuningan, Bisa Berenang Bareng Ikan Juga Loh
Setelah sampai di rumah sakit, sang anak yang masih berusia tiga tahun itu di cek urinenya untuk mendiagnosis terkena penyakit apa.
Ketika hasil urine keluar dan memberitahu kepada orang tuanya, ternyata si buah hati positif narkoba. Lalu bagaimana kronologi sehingga bisa positif narkoba? simak artikel berikut.
Berikut Kronologi Balita Usia 3 Tahun Positif Narkoba Karna Diberi Minum oleh Tetangga
Awal Kronologinya itu adalah ketika korban, yakni N bersama sang ibu berkunjung ke salah satu rumah tetangganya.
Mereka berdua mengunjunginya rumah tersebut lantaran tetangganya minta tolong untuk dicabutkan uban yang ada pada rambutnya.
Ketika datang dan melaksanakan tugasnya, korban merasa haus dan merengek minta minum kepada sang ibu.
Melihat hal tersebut, sang ibu minta ke si tetangga yang sedang dicabut ubannya dan si tetangga itu memberikan minum kepada korban.
Saat setelah pulang ke rumah, tepatnya pada malam hari, sang korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif bahkan mengalami keringat dingin serta bertingkah aneh.
Baca Juga:Uruguay U-20 Juara Piala Dunia U-20 usai Tumbangkan Italia U-203 Hari Lagi Tiket Konser Charlie Puth Dijual, Siapkan Uangnya Yuk!
Hal itu tidak biasanya, Alhasil, si ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air tadi kepada anaknya pada keesokan harinya melalui pesan singkat.
Lalu, tetangganya tersebut memberikan jawaban bahwa air yang diberikan kepada korban itu adalah air yang dibawa dari warung tempat dirinya bekerja.
Ternyata, tempat kerja tetangganya itu sama saja dengan tempat kerja dari si ibu korban.
Namun, sayangnya pemilik warung memberikan konfirmasi bahwa air minum yang diberikan kepada korban itu tidak dijual di warung miliknya.