“Karena situasi tidak kondusif, maka kegiatan kami pun dihentikan sambil evaluasi ulang. Hampir seluruh pemilik bangli tidak kooperatif. Tapi ada juga pemilik yang kooperatif, rela dibongkar dan ingin melihat pembongkaran tersebut,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana.
Maman mengungkapkan pihaknya belum mengetahui kapan eksekusi perobohan
bangunan liar. “Kalau waktunya kita belum tahu pasti ya, semua tergantung pimpinan, karena nanti akan kita rapatkan kembali,” pungkasnya. (zen)