“Persiapan mental, itu yang utama. Dan semua Insya Allah sudah dipersiapkan. Saya diinstruksikan partai, untuk langsung menyesuaikan diri dengan lingkungan di DPRD,” kata peraih suara ketiga PAN di dapil Kejaksan-Lemahwungkuk pada Pileg 2019 lalu tersebut.
Seusai dilantik dan diambil sumpah sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Cirebon, Syarif Maulana akan menjalankan tugas-tugas wakil rakyat untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Sekitar satu tahun 2 bulan, sampai masa jabatan habis pada pertengahan tahun 2024 mendatang. (*)