HOREEE!! Naik Kereta Api Tidak Wajib Divaksin, Ini Ketentuan Terbarunya

naik kereta api
LONGGAR. Naik kereta api tidak lagi wajib vaksin Covid-19. Persyaratan penumpang KA akhirnya mengalami relaksasi, syarat vaksin dan protokol kesehatan menjadi lebih longgar. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Baca Juga:VIRAL! Tukang Bubur di Cirebon Kena Tipu 310 Juta, Anaknya Dijanjikan Oknum Polisi Lolos Bintara, Ternyata AmbyarBOCORAN! Walikota Azis Beri Sinyal Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon Digelar Jumat Pekan Ini

Itulah informasi tentang persyaratan terbaru perjalanan kereta api yang sebelumnya diharuskan vaksin Covid-19, namun saat ini tidak wajib lagi. Semoga bermanfaat ini. (*)

0 Komentar