Masyarakat dapat mengurus semua proses perpajakan, mulai dari konsultasi hingga pembayaran, langsung di tempat. Selain itu, melalui program Sistem Integrasi Pelayanan Publik (SIPP), pelayanan perpajakan juga dapat diakses di Mall Pelayanan Publik menjadikan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dalam upaya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi dan melaksanakan kewajiban pajak, Bappenda Kabupaten Kuningan juga memberikan doorprize menarik kepada masyarakat yang mengunjungi layanan perpajakan tersebut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan insentif dan motivasi kepada masyarakat untuk terus menjadi pembayar pajak yang bertanggung jawab.
Baca Juga:Rebutan Bendera, Dua Kelompok Pelajar Terlibat DuelBupati Lepas Kloter Terakhir Calhaj Kuningan
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bappenda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga atas kesadaran dan kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
Masyarakat diimbau untuk terus menjadi pahlawan pembangunan dengan melaksanakan kewajiban membayar pajak serta diingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2023 akan segera berakhir pada bulan Agustus.
Untuk itu, masyarakat yang belum melunasi kewajiban pajaknya diminta untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
“Digitalisasi pelayanan perpajakan daerah yang dilakukan oleh Bappenda, merupakan langkah yang sangat positif dalam memajukan sektor perpajakan. Pemkab Kuningan berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan pelayanan perpajakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini,” tandasnya. (ale)