“Pemkab Indramayu terus berupaya agar capaian PAD terealisasi secara maksimal dengan terus mengoptimalkan potensi yang ada,” kata dia.
Bahkan pemkab telah melakukan pendataan objek khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melakukan pemasangan alat rekam transaksi pada objek pajak hotel, restoran, dan hiburan.
Juga mengimplementasikan pemeriksaan atas kewajiban pajak yang seharusnya dilaporkan, serta melakukan perluasan digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah untuk meminimalisir terjadinya kebocoran penerimaan.
Baca Juga:Prihatin Video Duel Pelajar, Pertina Kuningan Tawari Latihan TinjuSekda Kuningan: Kader Posyandu Berperan Turunkan Angka Stunting
Dia menyebutkan, silpa berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah bernilai wajar. Hal tersebut terlihat dari total pendapatan sebesar Rp3,29 triliun, dikurangi total belanja sebesar Rp3,19 triliun, ditambah dengan total pembiayaan sebesar Rp225,52 miliar, sehingga diperoleh silpa sebesar Rp321,09 miliar.
“Kenaikan silpa dari tahun lalu yang sebesar 240 miliar rupiah menjadi 321,09 miliar rupiah disebabkan oleh adanya sisa kas yang dicadangkan yang terakumulasi pada kas daerah dan peningkatan pada sisa kas BLUD,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaksanaan kegiatan pada urusan pekerjaan umum dan penataan ruang telah dilakukan pengendalian secara berjenjang sebagai salah satu wujud pengawasan yang ketat.
“Langkah ini agar pelaksanaan pekerjaan berjalan secara optimal berdasarkan kuantitas dan kualitas pekerjaan,” imbuhnya.
Aep juga melaporkan berbagai capaian dan kendala dalam pelaksanaan APBD 2022. Serta progres dari program unggulan Pemkab Indramayu. (tar)