Sehingga, peta lahan sawah dilindungi tersebut akan dikendalikan pengintegrasiannya ke dalam rencana tata ruang wilayah masing-masing kabupaten dan atau kota sebagai bagian dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Komitmen tersebut dibuktikan Pemkab Indramayu dengan melakukan tindakan tegas penyegelan terhadap proyek pekerjaan untuk pengeboran sumur eksplorasi EAC 001, dengan nomor kontrak 4650014334 milik Pertamina EP yang dikerjakan oleh PT Tiwika tersebut. (tar)