Rusak Jendela Pesawat Batik Air, Penumpang Ini Didenda hingga Rp 2,5 M

Batik Air
Jendela Batik Air rusak oleh penumpang foto : @batikair-rakcer.id
0 Komentar

“Pilot mengambil keputusan untuk kembali ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Pesawat Batik Air mendarat dengan normal, dan pengunjung MS dibawa secara efisien oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk pemeriksaan dan penanganan tambahan.

Seluruh penumpang penerbangan ID-6242 telah diantar ke ruang tunggu untuk mendapatkan layanan tambahan dan informasi mengenai dampak persiapan kembali ke penerbangan ID-6242.

Penerbangan ID-6242 telah disiapkan oleh Batik Air dengan menggunakan pesawat Batik Air lainnya.

Baca Juga:Emosi Ditatap Sinis, Pierre Gruno jadi Tersangka Kasus Penganiayaan : Simak 5 FaktanyaDisebut Basecamp NCT, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diminta Undang Seluruh Member NCT Ke Andara

Namun, perlu diperhatikan bahwa perencanaan penggantian pesawat membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan semua penerbangan penumpang.

Penerbangan ID-6242 lepas landas lagi pada pukul 09.09 WIB dengan Airbus 320-200 dengan registrasi PK-BKL dan mendarat di Bandara Djalaluddin pukul 13.00 WITA.

Danang menganggap penerbangan yang tidak aman atau penumpang yang tidak disiplin adalah penumpang yang berperilaku tidak pantas, membahayakan keselamatan penerbangan, atau merusak peralatan dan perlengkapan pesawat.

“Tindakan seperti itu berpotensi membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan semua penumpang dan awak pesawat.” Ini juga bisa membahayakan keselamatan penerbangan,” tegasnya.

Batik Air sangat menyarankan semua penumpang untuk mematuhi aturan dan peraturan penerbangan yang sesuai, serta menjaga etika dan perilaku yang baik selama penerbangan.

Demikian informasi mengenai rusaknya jendela pesawat Batik Air.

Simak berita dan artikel menarik lainnya di google news. (*)

0 Komentar