PURWOKERTO, RAKCER.ID – Buat kalian yang masih bingung gimana sih cara bayar pajak kendaraan, baik itu kendaraan roda dua atau roda empat, nah kali ini ada tutorial cara bayar pajak kendaraan melalui Samsat drive thru, yaitu di samsat Drive Thru Purwokerto yang lokasinya di kawasan gedung Bakorwil Sitapen Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Sebelah Utara Tugu Merdeka, ini juga berlaku untuk Samsat Drive Thru di daerah lain ya, karena antara daerah satu dan daerah lain mungkin memiliki kesamaan, sebelumnya kalian harus tahu jam buka Samsat Drive Thru ya dan hari minggu tutup.
Sebelum berangkat, kalian juga harus menyiapkan berkas yang harus dibawa, di antaranya yaitu: KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli dan notice pajak tahun lalu, notice pajak tahun lalu letaknya di belakang STNK asli ya.
Mengapa Memilih Samsat Drive Thru / Samsat Cepat?
Baca Juga:GOOD LOOKING !! 10 Tips Modifikasi Vespa Matic yang Murah14 Tips Modifikasi Vespa Matic yang Sederhana
Pertama-tama, kamu mungkin bertanya-tanya mengapa kamu sebaiknya memilih layanan Samsat Drive Thru atau Samsat Cepat untuk membayar pajak kendaraan tahunan kamu. Jawabannya sederhana: kenyamanan dan efisiensi.
Dengan layanan ini, kamu tidak perlu lagi mengantri dalam waktu lama di kantor Samsat. Kamu dapat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan kamu dengan cepat dan tanpa harus keluar dari kendaraan kamu. Ini adalah solusi ideal bagi mereka yang memiliki jadwal padat dan ingin menghemat waktu.
3 Tutorial Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Melalui Samsat Drive Thru / Samsat Cepat:
Langkah pertama tutorial cara bayar pajak kendaraan yaitu masuk ke Samsat drive thru, segera dekati pos atau loket pendaftaran atau loket 1, Jika ada antrian ikuti antrian ya.
Jika sudah tiba giliran kalian, segera serahkan KTP dan STNK asli milik kalian, selanjutnya petugas akan memproses berkas kalian dan berikutnya kalian akan diarahkan untuk ke loket 2, cukup majukan kendaraan kalian karena loket 2 ada disebelahnya.
Selanjutnya kalian akan diminta membayar sejumlah uang yang sudah ditentukan, dan bayar deh, Selanjutnya petugas akan mengembalikan berkas kalian yaitu KTP asli dan STNK kalian yang sudah diperpanjang.