“Kami yakini merupakan hasil kerja keras banggar DPRD, TAPD dan SKPD melalui tahapan pengkajian yang utuh, tajam dan mendalam terhadap nota pengantar KUA/PPAS yang sebelumnya telah kami hantarkan,” lanjut Imron.
Ia sangat menghargai dan memaknai kesepakatan yang telah terbangun. Menurutnya, ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dari seluruh jajaran pemerintahan daerah, baik legislatif maupun eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Cirebon.
Ia pun meminta untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap percepatan penggunaan APBD, terutama prioritas pembangunan dengan fokus utama kebijakan yang lebih banyak diarahkan pada pemulihan ekonomi secara menyeluruh.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Murka, 3 Kali Dipanggil, Sekda Selalu MangkirGREGETAN: DPRD Kabupaten Cirebon Desak Dinas Kesehatan Perhatikan Layanan Posyandu
“Tujuan yang hendak kita capai adalah optimalisasi pemanfaatan dengan baik anggaran yang tersedia, harus benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (*)