Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Ma’rup Murdianto SAP M Si menambahkan, delapan perkara dengan delapan tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Agustus, khususnya 10 hari terakhir.
“Delapan tersangka diamankan dalam waktu 10 hari. Dari 8 tersangka ini, ada 1 orang kasus shabu berstatus pengedar, terancam hukuman paling maksimal hukuman mati,” tambah Ma’rup. (sep)