Perpres ini meliputi percepatan distribusi akses legal perhutanan sosial, percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial dan percepatan pendampingan.
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto dalam sambutannya menyampaikan BPDLH mengundang para pihak untuk dapat berkolaborasi mendukung usaha perhutanan sosial di Yogyarta.
Termasuk untuk menuju penguatan bisnis karbon terutama di tingkat Masyarakat melalui berbagai tahapan program dan kegiatan dalam perdagangan karbon.
Baca Juga:CIS Ramaikan HUT RI dengan Festival Seni & ReligiMukarto Diangkat jadi Ketua Yayasan, Inilah Pengganti Rektor UGJ
“BPDLH dapat memberikan dukungan usaha KUPS pada piloting area dengan metode blended/matching fund antara pendanaan hibah yang bersifat enabling dan penguatan pendampingan serta pembiayaan pemodalan melalui fasilitas dana bergulir untuk keberlanjutan bisnis,” lanjut Joko.
Selanjutnya sebagai bentuk komitmen para pihak yang hadir untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif pada masyarakat perhutanan sosial, dilakukan penandatanganan Ekspresi Dukungan oleh semua pihak yang hadir baik dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, LSM dan masyarakat.
“Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPDLH dan KADIN untuk mendukung perhutanan sosial,” tambah Joko.
Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK, Dr Mahfudz berharap, dengan komitmen para pihak ini dalam mendukung perhutanan sosial ini menjadi cikal bakal pengembangan Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial di wilayah DI Yogyakarta.
“Ini dalam rangka pengelolaan hutan lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)