Perlu adanya kerja sama antar pemangku kepentingan, seperti kepolisian, Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, mengendarai sepeda listrik berbeda jauh dengan sepeda kayuh atau konvensional.
Meski memiliki pedal, tapi dengan adanya motor listrik maka secara laju lebih kencang dan bisa dikendalikan instan oleh pengendara.Karena itu, sangat berbahaya bila anak kecil yang menggunakannya.
Baca Juga:Judi Online di Tutup, pemutusan akses atau blokir 846.047 situs Begini Kata Menkominfo Budi ArieProsedur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Simak Jadwal Lengkapnya!
Lajur khusus yang dimaksud merupakan lajur sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus guna kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, seperti :
1. Permukiman Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day)
2. Kawasan wisata
3. Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi
4. Area kawasan perkantoran
5. Area di luar jalan.
Selanjutnya setalah kita mengetahui semua tentang sepeda listrik maka sebelum memutuskan membeli pertimbangkan kembali secara bijak.(*