Budi mengatakan, sampai saat ini Kemenkominfo terus mendapatkan laporan keluhan dari masyarakat terkait pinjol ilegal.
Selain itu, dari data yang diperoleh saat ini, diperkirakan terdapat dana sebesar Rp138 triliun dari pinjol ilegal yang tersangkut di masyarakat yang menjadi peminjam.(*)