Sementara untuk pajak yang dipungut provinsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. Sedangkan di tingkat Kota Kabupaten seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), hingga Pajak Restoran.
“Kami berikan sosialisasi. Tidak hanya di Bandung tapi keliling di wilayah Jabar,” sambungnya. (rls)