CIREBON, RAKCER.ID – Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Studium General bertema ‘Menalar Hubungan Agama, Pancasila dan Negara Dalam Membangun Moderasi Beragama di Era Disrupsi Digital’, Senin (4/8/2023).
Bertempat di Aula FDKI, Studium General tersebut diisi oleh Akademisi UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Phil Sahiron MA. Dalam paparannya, Sahiran mengulas relasi Islam dan Pancasila di Indonesia.
Menurut Sahiron, Islam dan Pancasila merupakan dua entitas penting. Islam di satu sisi adalah agama dengan pemeluk terbesar, di sisi lain Pancasila merupakan pilar kebangsaan sekaligus asas negera.
Baca Juga:KTT ke-43 ASEAN di Jakarta Disupport Layanan Broadband BerkualitasDukungan Politik Partai Gelora Berlabuh ke Prabowo
Sebab itu, guna menghadirkan pemahaman keberagamaan Islam yang selaras dengan Pancasila dibutuhkan kajian akademik yang holistik. Salah satunya, ceramah-ceramah akademik di perguruan tinggi.
Saat ini, kata Sahiron ada dua tantangan besar yang dihadapi Pancasila saat ini. Pertama adanya sekelompok kecil orang yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, baik yang berbasis agama maupun sekuler.
Kedua, yakni implementasi nilai-nilai Pancasila itu agar dapat diterima secara optimal dalam kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
“Tantangan pertama tersebut, khususnya tentang relasi Islam dan Pancasila. Pertanyaan yang akan dijawab di sini adalah bolehkan umat Islam menjadikan Pangasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Menurutnya, pertentangan Islam dan Pancasila oleh sekelompok kecil umat Islam ini perlu sikapi. Mereka menganggap umat Islam tidak dibenarkan menenma ideologi lai selain Islam.
Menurut Sahiron, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Pancasila justru sebagai kesepakatan bergama bangsa Indonesia. Dan Piagam Madinah inilah yang menjadi inspirasi bagi kyai-kyai.
Pancasila yang merupakan kesepakatan bersama dan bisa mempersatukan bangsa yang sangat plural baik dan segi suku, bangsa, bahasa dan ras. Berdasarkan hal itu, memproklamirkan NKRI.
Baca Juga:DSA Jamblang Cirebon Gabungkan Wisata Kota Tua, Kuliner, Kriya hingga Oleh-olehBapenda Jabar Optimis Target Pajak Rp21,9 Triliun Tahun Ini Tercapai
“Seandainya sekelompok orang memproklamirkan bentuk negara lain, seperti Khilafah Islamiyah, di suatu walayah di Indonesia, maka wilayah-wilayah lain yang mayoritas penduduknya bukan muslim jelas tidak bersedia berada di bawah kekuasaannya,” katanya.
Mereka, kata dia, juga akan mendirikan negaranegara kecil lain, seperti Negara Hindu Bali, Negara Kristen Manado, Negara Kristen Papua dan lain. Andai hal ini terjadi, maka hampir dapat dipastikan perang saudara akan terjadi.