*** Masih Banyak Jukir Liar
CIREBON.RAKCER.ID — Potensi parkir di Kabupaten Cirebon masih banyak. Belum terkelola dengan baik. Buktinya, juru parkir liar masih berkeliaran. Dampaknya, retribusi parkir pun belum maksimal terserap.
Padahal, retribusi parkir itu, menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Tapi nyatanya, masih berhamburan.
“Retribusi parkir ngga tertampung semua. Masih banyak juga kan pengelola parkir yang pribadi,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rosihan Rusmana, Rabu 6 September 2023.
Baca Juga:Sambut PWI, Ini Pesan Ketua Dewan Marwah Pewarta Harus Tetap Menjaga Kode Etik JurnalistikHonorer Nakes Minta Diperhatikan Lakukan Aksi Longmarch Mengelilingi Kantor Pemerintahan
Artinya, kalau potensi parkir masih dikelola pribadi, tidak masuk ke kas daerah. Masuknya ke kantong pribadi. Sama saja, terjadi kebocoran potensi PAD dari sektor retribusi parkir.
“Karena kan ngga akan masuk tuh ke kas daerah. Masuknya ke kantong pribadi,” tuturnya.
Ihan–begitu akrab disapa pun membeberkan, salah satu potensi retribusi parkir yang masih dikelola pribadi. Sebut saja, seperti di RS Sumber Waras. Kemudian di area penitipan motor Plumbon.
Di dua titik tersebut, potensi parkirnya belum terkelola. Juru parkirnya, bukan binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
“Jangankan bicara jukir liar disepanjang jalan, di RS Sumber Waras saja, ada itu, parkir liarnya. Ngga ada itu tiketnya,” katanya.
“Kemudian ada juga penitipan sepeda motor di Plumbon, yang masih dikelola pribadi. Kalau seperti itu, bisa di cek mana ada itu pemasukan ke kas daerah,” lanjutnya.
Padahal, di dua titik itu saja, potensinya besar. Namun tidak terkelola dengan baik. Masih terjadi kebocoran. Politisi Golkar itupun mengaku pernah menanyakan langsung kepada pihak pengelola. Mereka tutur Ihan, tidak memiliki izin.
Baca Juga:Honorer Ngadu ke Dewan, Minta Kejelasan, Terkait Wacana Penghapusan Honorer DaerahSaat Kemarau, 3 Blok di Arjawinangun Sering Kesulitan Air. Tahun Ini Langsung Dibuatkan SPAM
“Kita pernah berkomunikasi dengan pihak pengelola, menanyakan terkait legalitas dari aktivitas pemungutan parkir disana. Mereka mengakui, tidak berizin. Alasannya karena dari segi pendapatannya masih minus,” katanya.
“Ketika kita arahkan untuk mengurusnya, cuma menjanjikan, bahwa mereka mau memprosesnya,” lanjutnya.
Tapi hasil akhirnya Ihan mengaku tidak mengetahui persis. Karena faktanya, sampai hari ini pun, pengelola parkir disana (RS Sumber Waras, red) tidak pernah menunjukan karcis, kepada siapapun yang menitipkan kendaraan disana.