“Belum ada. Sampai sekarang juga karcisnya itu, tak pernah ada,” katanya.
Pihaknya di Komisi II sudah melakukan upaya, dengan menanyakan langsung ke Dishub. Ternyata, belum tersentuh lantaran terkendala sumber daya manusia. “Jadi Dishub ini, belum maksimal dalam hal pemungutan retribusi parkir,” katanya.
Baiknya, lanjut Ihan, pemerintah daerah melalui Dishub, menjalin kerjasama dengan pihak Jukir liar.
Baca Juga:Sambut PWI, Ini Pesan Ketua Dewan Marwah Pewarta Harus Tetap Menjaga Kode Etik JurnalistikHonorer Nakes Minta Diperhatikan Lakukan Aksi Longmarch Mengelilingi Kantor Pemerintahan
“Karena kita juga tidak ingin memotong jalan rizki mereka. Asalkan Dinas terkait turun langsung aja ke bawah. Mengarahkan kepada mereka agar mengantongi izin. Sehingga potensi parkir itu bisa terserap,” imbuhnya. (zen)