Yadi mencontohkan, ketika misalnya AMJ nya di Desember 2023, maka kisaran di bulan Oktober itu, pemberitahuan dari Kemendagri itu dipastikan akan dilayangkan.
“Setidaknya itu informasi yang saya dapatkan. Saya tegaskan ini bukan ranah saya untuk meng caunter atau menangkal berita dari informasi yang sudah beredar di dewan ya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST menjelaskan berdasarkan hasil kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cirebon ke Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Jabar, ditemukan keterangan berbeda terkait AMJ Bupati Cirebon.
Baca Juga:Menang Tipis Atas Armenia, Kroasia Lolos Juara Group D Euro 2024Big Bos Lah Penentu Penjabat Bupati Cirebon. Junaedi: Potensi Wong Cirebon Tetap Ada, Kalau Memenuhi Kualifikasi
“Sudah dipertegas bahwa masa akhir jabatan untuk Kabupaten Cirebon itu, sampai dengan Mei 2024. Bukan Desember 2023,” ungkapnya. (zen)