“Sediakan lah fasilitas sampah. Termasuk penyediaan fasilitas limbah. Kemudian tegakkan Perda. Siapa yang membuang sampah disungai, lakukan penindakan,” tuturnya.
“Kemudian larangan meracuni ikan. Jadikan sungai sebagai halaman rumah. Libatkan pula pemerintah desa. Alokasikan anggaran kesana (sungai,red) sebagai investasi lingkungan hidup,” pungkasnya. (zen)