Karena merupakan putri kaisar, Ong Tien dijuluki Nyi Mas Rara Sumanding, atau Putri Petis oleh sebagian orang karena konon suka petis.
Sunan Gunung Jati dikaruniai seorang putra dari pernikahannya dengan Ong Tien yang meninggal saat masih bayi.
Ong Tien meninggal tak lama setelah bayinya meninggal. Sunan Gunung Jati kemudian menikah dengan Nyi Syarifah Baghdadi, saudara perempuan Maulana Abdurrahman, yang saat itu dikenal sebagai Pangeran Panjunan.
Baca Juga:Deretan Hp IPhone Terbaru 2023Mitos Tanaman Wali Songo yang di Percaya Membawa Keberuntungan
Pernikahan ini menghasilkan dua orang putra: Pangeran Jayakelana yang menikah dengan Nyi Ratu Pembayun, putri Sultan Demak Raden Patah, dan Pangeran Bratakelana Gung-Anom yang menikah dengan putri Raden Patah, Nyi Ratu Nyawa.
Istri Sunan Gunung Jati yang lain adalah Nyi Tepasari, putri pejabat Majapahit Ki Gedeng Tepasan (Adipati Tepasana), yang memerintah di Tepasana, Lumajang.
Persatuan ini menghasilkan dua orang anak: Nyi Ratu Ayu, yang menikah dengan Pangeran Sabrang Lor, putra Raden Patah, dan Pangeran Pasarean.
Sedangkan seorang anak laki-laki bernama Bung Cikal lahir dari pernikahan Sunan Gunung Jati dengan Nyi Mas Rarakerta, putri Ki Gedeng Jatimerta.
Sunan Gunung Jati pun menikah dengan putri Pangeran Cakrabuwana, Nyi Pakungwati. Namun pernikahan mereka tidak membuahkan keturunan. Alhasil, Nyi Pakungwati mengadopsi Ratu Ayu dan Pangeran Pasarean, putra dan putri Sunan Gunung Jati melalui pernikahan dengan Nyi Tepasari.
Menjadi Penguasa Daerah Cirebon
Sunan Gunung Jati diserahkan kedaulatan atas Cirebon oleh Pangeran Cakrabuwana pada tahun 1479, berdasarkan buku Sunan Gunung Djati: Penata Agama di Tanah Sunda (2020).
Penobatan Sunan Gunung Jati didukung oleh para wali Jawa yang dipimpin langsung oleh Sunan Ampel. Ia diangkat menjadi panetep panatagama (pemimpin agama) Islam di Sunda dan Tumenggung Cirebon.
Baca Juga:Biografi Wali Songo Sunan Kalijaga : Masa Hidup, Strategi Dakwah dan Karya – KaryanyaInilah Tokoh Penyebar Agama Islam di Indonesia Selain Wali Songo
Kebijakan pertamanya sebagai raja adalah membebaskan Cirebon dari Kerajaan Sunda Padjadjaran.
Sunan Gunung Jati mulai mengeluarkan keputusan untuk berhenti membayar upeti tahunan kepada Kerajaan Sunda Padjadjaran dalam bentuk garam dan terasi.
Padjadjaran, Raja Kerajaan Sunda, murka dengan tindakan tersebut dan mengutus Tumenggung Djagabaja bersama 60 orang pasukannya untuk membujuk Cirebon agar memberi penghormatan.