Selly, Dukung KPK, Tindak Tegas Pendamping PKH Terlibat Kasus Anggaran Bansos Penanganan Covid-19

Selly, Dukung KPK, Tindak Tegas Pendamping Terlibat Kasus Anggaran Bansos Penanganan Covid-19
Anggota DPR RI, Selly Andriyany Gantina merespon terkait pemanggilan Kadinsos oleh KPK. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

“Yang menjanjikan Rp1000 itu Korkab, uangnya juga dikasih oleh Korkab setelah pekerjaan selesai. Jadi, waktu mengisi (menjawab, red) pertanyaan KPK, dapat berapa dari (penyaluran, red) itu, ya saya jawab Rp 1000 walaupun kenyataannya tidak seperti itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah KPM yang ia salurkan di desanya sekitar 315 KPM. Di desa tersebut, jumlah total KPM lebih dari 600 KPM. Sehingga, di desa itu ada dua pendamping PKH.

Berdasarkan laporan dari KPM yang menerima Bansos tersebut, kualitas beras sangat jelek karena kondisinya remuk dan tidak layak konsumsi. Bahkan, mayoritas KPM menjual kembali beras tersebut meskipun dengan harga murah.

Baca Juga:Komisioner KPU Jabar Berubah Selang Waktu 1 Hari Setelah Diumumkan KPU RIPejuang Keluarga Diusia Senja Hidupi 3 Anaknya Dari Hasil Mengayam Rotan

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indah Fitriani menjadi bulan-bulanan KPK. Ia dibredel banyak pertanyaan oleh penyidik KPK, terkait anggaran Bansos penanganan Covid-19 tahun 2020 di sejumlah daerah yang dugaannya mengalir ke oknum pendamping program keluarga harapan (PKH) termasuk di Kabupaten Cirebon.

Kasus yang merugikan negara hingga Rp 127,5 miliar itu, kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani salah satunya.

Mantan Camat Suranenggala itu mengaku menjawab semua pertanyaan yang diajukan petugas mengenai proses penyaluran bansos beras di Kabupaten Cirebon.

“Kami sifatnya kan pemberitahuan. Sedangkan yang lebih memahami penyaluran adalah pendamping PKH. Datanya juga dari Kemensos langsung,” kata Indra Fitriani.

Dugaan pelanggaran tersebut, kata Fitri–sapaan akrabnya, terjadi saat dia belum menjabat sebagai Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon. “Saat diperiksa, saya jawab apa adanya karena bukan saya yang menjabat pada saat itu,” katanya.

Pasca pemanggilan tersebut, iapun meminta kepada pendamping PKH untuk tidak mencari keuntungan dari program pemerintah ini. Apalagi, sampai terlibat dalam praktik korupsi.

“Saya minta jangan ada pengumpulan kartu KPM yang dilakukan pendamping PKH. Biar KPM yang mengambil langsung,” ucapnya. (zen)

0 Komentar