RAKCER.ID – Indonesia saat ini berdiri di ambang perubahan besar dalam sistem pendidikannya, dengan gebrakan yang dilakukan oleh Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Dua inisiatif ini tidak hanya merumuskan pendekatan pembelajaran yang baru, tetapi juga membawa harapan akan transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri dan upaya serius dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Sementara, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan keadilan di lingkungan pendidikan. Adalah sebuah langkah yang sangat positif melihat upaya konkret yang diambil melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Namun, sebuah tindakan lebih lanjut dan terintegrasi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman dan inklusif.
Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Baca Juga:Eks Vokalis Five Minutes Nyaleg di PAN, Dapilnya Jabar 12 Cirebon-IndramayuPAN Jawa Barat Beri Target Setiap DPD Raih Kursi untuk 1 Fraksi
Salah satu tantangan terbesar dalam sistem pendidikan Indonesia adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang selama ini dianggap tidak merata dan adil.
Kurikulum Merdeka menawarkan peluang emas untuk mengubah paradigma ini.
Dengan memberikan lebih banyak kebebasan kepada siswa dalam menentukan jalur pembelajaran mereka, Kurikulum Merdeka memungkinkan penilaian yang lebih holistik, tidak hanya didasarkan pada tes tertulis, tetapi juga melibatkan aspek kreativitas, kepemimpinan, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Saran untuk program ini adalah meningkatkan kerja sama antara lembaga pendidikan dan dunia industri.
Dengan melibatkan dunia kerja dalam pembentukan kurikulum, siswa akan memiliki gambaran yang lebih jelas tentang kebutuhan pasar kerja dan memungkinkan mereka untuk memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Selain itu, perlu ditingkatkan juga sistem bimbingan karir di sekolah untuk membimbing siswa dalam memilih jalur pendidikan yang sesuai dengan tujuan karir mereka.
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung.
Program ini, seperti yang diamanatkan oleh Permendikbudristek PPKSP, menyediakan kerangka kerja yang jelas dan tegas dalam melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan.