“Ini tentu saja suatu langkah yang baik dan kita juga harus bisa memberikan akses yang lebih banyak lagi buat kaum disabilitas sebagai perwujudan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” jelasnya.
Mengenai Metaverse Kominfo, Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan hal itu menjadi langkah nyata pemanfaatan ekosistem digital nasional.
“Platform milik Telkom, metanesia.id dimana Kominfo hadir lewat produk-produk yang ada termasuk Monumen Pers, beberapa produk yang dihasilkan oleh Sekolah Tinggi Multimedia (STMM) di Yogyakarta,” tandasnya.
Baca Juga:Keren Banget ! ViBiCloud X-TIS Bantu Perkuat Keamanan Siber IndonesiaWow ! Daftar 5 Pekerjaan Full WFH, Gaji Rp 1 M per Bulan
Itulah tadi ulasan lengkap tentang Situs Kominfo Sediakan Fitur Ramah Disabilitas dan Metaverse. (*)