Resmi!! Pemerintah Indonesia Larang Pengibaran Bendera Israel, yang Melanggar di Pidana?

Indonesia
Indonesia resmi melarang pengibaran bendera israel foto : @instagram-rakcer.id
0 Komentar

Lalu Muhamad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan Kementerian Luar Negeri dikeluarkan sebagai bagian dari tugas Kementerian Luar Negeri untuk memberikan nasihat kepada pemerintah tentang cara menjalin hubungan luar negeri.

Sesuai UU Hubungan Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri bertugas memberikan arahan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengenai tata cara hubungan luar negeri, kata Iqbal saat diwawancara CNNIndonesia.

Teuku Faizasyah, mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, juga menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri dibentuk untuk memberikan aturan bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan luar negeri.

Baca Juga:Elon Musk Tolak Undangan Petinggi Hamas untuk Datang ke Jalur Gaza Melihat Kekejaman IsraelMengenal Pneumonia Pada Anak yang Tengah Melanda China : Penyebab serta Gejala yang Ditumbulkan

“Saya menekankan sifat pedoman seperti yang dinyatakan oleh [menteri luar negeri].” Alhasil, di antara sekian banyak publikasi yang relevan dengan rekomendasi yang ditawarkan, terdapat juga singgungan terhadap Israel dan Taiwan,” kata Faizasyah saat bertemu pada 5 April di Kementerian Luar Negeri RI.

“Namun,” komentar Faizasyah, “pedoman ini berlaku untuk pemerintah daerah, bukan dalam kerangka internasional.”

Faizasyah menanggapi aturan Menlu yang muncul pasca Piala Dunia U-20 saat itu. Lebih lanjut Faizasyah mengatakan, pembentukan Menlu pertama kali mempertimbangkan era awal reformasi dan otonomi daerah, ketika banyak generasi muda yang mengikuti kegiatan internasional.

Misalnya saja, daerah-daerah tertentu sedang mencari pinjaman luar negeri, padahal urusan pertahanan, hubungan internasional, dan keuangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Demikian ulasan mengenai larangan pengibaran Israel di Indonesia.

Simka berita dan artikel menarik lainnya di google news. (*)

0 Komentar