Karena, tinggal memasang saja. Jaringan listrik dan lainnya semua sudah selesai. Dipasang underground. “Tinggal pasang saja. Untuk kabel, semua kita pasang dibawah. Biar lebih rapih,” katanya.
Yayan menjelaskan kedepannya, Dishub akan mengatur agar kendaraan yang biasanya terparkir di hutan kota, dialihkan ke taman parkir.
Ia menjelaskan kapasitas taman parkir, bisa menampung 300 kendaraan roda dua. Dan 54 kendaraan roda empat jenis dumtruk. “Tidak untuk kendaraan yang berat. Maksimal kendaraan sejenis dump truk,” katanya.
Baca Juga:DPRD Masih Rahasiakan Nama yang Akan Diajukan Jadi Pj BupatiHasil Monitoring Ditemukan Genangan Ditengah Alun-alun Pataraksa
“Ini kita batasi, untuk pemeliharaan. Meskipun sudah ada hasil uji, kita batasi kendaraan yang akan berparkir disana,” pungkasnya. (zen)