” Besok ke Mendagri untuk menyerahkan ajuan Pj bupati Cirebon. Nah, sampai saat ini belum ada kejelasan, apakah hanya dua nama atau ada tambahan satu nama lagi,” katanya.
Asep enggan berkomentar, berkaitan dengan mepetnya waktu pengajuan ke Kemendagri. Namun meskipun finalnya hanya mengajukan dua nama, pihak dewan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Meskipun batas waktunya sampai tanggal 6 Desember ini, tapi bukan berarti dewan telat mengajukan. Kalau saya berangkat malam ini, besok pagi saya sudah bisa menyerahkan ajuan ini ke Kemendagri,” ucapnya.
Baca Juga:PKS Ingin Menangkan Pemilu dengan Cara BermartabatCirebon Miliki Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Dengan demikian tugas DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengusulkan nama Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri, selesai. Pihak dewan tidak mungkin bisa mencampuri siapa Pj yang akan terpilih nantinya. Urusan tersebut, adalah hal preogratif Kemendagri.
Seperti diketahui, dengan sudah munculnya nama-nama Pj bupati cirebon dari pihak dewan, otomatis nama-nama seperti yang digadang gadang selama ini, peluangnya telah hilang.
Tercatat, ada nama mantan Sekda Kabupaten Cirebon, Drs Rahmat Sutrisno MSi, Kepala BKPSDM, Hendra Nirmala. Ada juga Kadisbudpar Abraham Muhamad MSi dan Kadisdik Drs Ronianto MM. (zen)