2024, DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan 17 Raperda

2024, DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan 17 Raperda
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

“Demikian propemperda tahun 2024 yang dapat kami sampaikan,” imbuhnya.

Selanjutnya daftar Raperda yang telah dibacakan tadi akan dituangkan dalam naskah keputusan DPRD setelah naskah rancangan propemperda disetujui para anggota DPRD. (zen)

0 Komentar