JAKARTA, RAKCER.ID – Andre Taulany telah menunjukkan respons yang kuat setelah dihadapkan pada tuntutan pembayaran royalti senilai Rp 35 juta oleh Ndhank Surahman Hartono.
Permasalahan ini timbul dari pelarangan yang dilakukan oleh Ndhank Surahman yang merupakan pencipta lagu Mungkinkah kepada Andre Taulany dan anggota Stinky untuk tidak membawakan lagu tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Ndhank Surahman telah mengirimkan somasi kepada sang Vokalis Stinky tersebut.
Baca Juga:Samsung Galaxy A25 5G Dijadikan HP Samsung Pertama di Tahun 2024, Begini AlasannyaPerangkat Elektronik Merk Samsung Ikut CES 2024, No.2 Bikin Melongo
Jumlah gugatan yang signifikan ini menyebabkan reaksi tegas dari sang Vokalis Stinky, yang merasa ditekan oleh mantan rekan band-nya.
“Saya nggak abaikan somasi, jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silakan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya,” kata Andre Taulany mengutip dari detik.com.
“Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, ‘Gue tuntut lu Rp 35 miliar,’ nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu,” tambahnyanya.
Reaksi Andre Taulany usai Dituntut RP. 35 Miliar
Sang Vokalis Stinky tersebut merasa bahwa ada kebutuhan untuk mengadakan diskusi antara dirinya dan Ndhank Surahman.
Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi segala informasi yang telah tersebar luas di media selama seminggu terakhir.
Andre Taulany ingin menegaskan bahwa dia terbuka untuk berdiskusi. Dia ingin memahami secara lebih mendalam terkait tuntutan sebesar Rp 35 juta beserta landasannya secara hukum, sehingga tuntutan tersebut tampak masuk akal dan tidak dianggap sebagai upaya pemerasan.
“Kalau memang mau menuntut coba datangi, jelaskan, biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang itu nggak bisa. Misalkan nih saya merasa, ‘Wah ini mah pemerasan’, saya tuntut balik, kan bisa,” lanjut dia.
Baca Juga:Hasyim Asy’ari Menanggapi Kritikan Presiden Joko Widodo terkait Debat Capres ke-3Maarten Paes akan Segera Dinaturalisasi oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir
Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono melalui pengacaranya, Firdaus Oiwobo, mengirimkan somasi kedua pada Senin (8/1/2024) lalu.
Ndhank memiliki dua tuntutan kepada Andre Taulany. Dia berharap mantan vokalis Stinky itu akan memenuhi kedua tuntutannya.
“Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman,” ujar Firdaus Oiwobo.