RAKCER.ID, CIREBON – Angka kek3rasan terhadap perempuan dan anak diwilayah Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Data yang tercatat, dari periode Januari hingga Juli 2022, sedikitnya ada 20 kasus kek3rasan yang menimpa perempuan dan anak.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Ida Laila Rupaida, kemarin.
Menurut Ida Laila Rupaida, angka sebanyak 20 kasus tersebut berdasarkan data yang didapat dari mulai priode Januari hingga Juli 2022. Angka kasus tersebut hanya sebagian kecil saja dan dimungkinkan akan bertambah sampai akhir tahun nanti.
Baca Juga:4 Cara Diet Sehat, Tips Menurunkan Berat Badan Secara AlamiCara Memulai Diet Sehat yang Paling Gampang dan Konsisten Tahun 2023
Pasalnya, masih banyak kasus yang ditangani polresta Cirebon yang belum dilaporkan. Namun meskipun belum ada laporan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polresta Cirebon khususnya Kanit PPA dalam penanganannya.
“Angka kasus tersebut kemungkinan sebagian kecil saja, soalnya banyak korban yang tidak mau melaporkan karena biasanya mereka para pelaku merupakan keluarga terdekat sehingga takut menjadi aib keluarga,” jelasnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, angka kasus per tahun paling tinggi terjadi pada tahun 2021 dengan jumlah 55 kasus. Kemudian pada 2020 angka kasus mencapai 41 orang, sedangkan 2021 mencapai 55 kasus. Sementara di tahun 2022 ini, angkanya sudah mencapai 20 kasus, padahal masih pertengahan tahun.
Ia menjelaskan, dari jumlah angka kasus tersebut, kebanyakan perempuan dan anak mengalami kek3rasan s3ksu4l. Ada beberapa faktor yang bisa menimbulan kek3rasan baik itu s3ksu4l, psikis, maupun kek3rasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Faktor ekonomi biasanya yang terjadi pada kasus kek3rasan, namun faktor lain juga banyak seperti kurangnya perhatian dari orang tua, pergaulan, pengaruh miras, serta dampak film dewasa,” jelas Ida.
Untuk visum sendiri, lanjut Ida, pihaknya sudah melakukan MoU dengan beberapa rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Yakni RSUD Waled, RSUD Arjawinangun dan RSUD Sidawangi. Kerjasama dilakukan karena kebanyakan korban merupakan masyarakat dengan golongan ekonomi rendah.
“Biaya visum korban nanti ditanggung oleh Pemerintah Daerah, kami sudah kerjasama dengan RSUD Waled untuk masyarakat wilayah timur, dengan RSUD Arjawinangun untuk wilayah barat dan wilayah tengah RSUD Sidawangi,” terangnya.