SURABAYA, RAKCER.ID – Ahmad Dhani yang merupakan pemimpin band Dewa 19, berhasil mencapai posisi tiga teratas dalam perolehan suara calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I pada Pemilu 2024.
Musisi yang diusung oleh Partai Gerindra tersebut saat ini berada di peringkat ketiga dalam dapil tersebut.
Berdasarkan data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Jumat (16/2) pukul 09.31 WIB, sekitar 6,66 persen suara dari 13.733 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dapil Jawa Timur I telah masuk.
Baca Juga:Israel Serang Kota Rafah di Jalur Gaza, Ketua Liga Arab Beri KomentarTanggul Sungai Cipelang Jebol, Ratusan Hektare Sawah Terkena Dampaknya
Suara yang Diperoleh Ahmad Dani di Dapil Jatim I
Ahmad Dhani berhasil mendapatkan 11.286 suara, menempatkannya di posisi ketiga, mengungguli Puti Guntur Soekarno selaku politisi PDIP dan cucu Sukarno, yang saat ini berada di peringkat keempat dengan perolehan 10.031 suara.
Meskipun Ahmad Dhani berhasil menduduki posisi ketiga, Bambang Haryo Soekartono (BHS) dari Partai Gerindra memimpin perolehan suara sementara di dapil Jawa Timur I dengan 19.321 suara berdasarkan real count KPU.
Sementara itu, Adies Kadir dari Partai Golkar berada di peringkat kedua dengan 15.008 suara.
Ahmad Dhani, yang berusia 51 tahun, tidak hanya bersaing dengan Puti Guntur Soekarno, tetapi juga dengan figur publik lainnya seperti Arzeti Bilbina dari PDIP.
Meski demikian, posisi Ahmad Dhani di dapil Jawa Timur I tetap menjadi salah satu yang paling diperhatikan dalam Pemilu 2024.
Partai Gerindra memimpin dalam klasemen Pileg 2024 di dapil Jawa Timur I dengan total perolehan suara sebanyak 72.145, diikuti oleh PKB dengan 57.641 suara.
Golkar dan PDIP berada di posisi ketiga dan keempat dengan total perolehan suara masing-masing 56.883 dan 55.696.
Baca Juga:Jusuf Kalla Ungkap Dirty Vote Hanya Baru 25 Persen dari Dugaan Kecurangan yang Terjadi di Pemilu 2024Perayaan Imlek 2024 di Glodok Berlangsung Meriah, Gibran, Kaesang dan Anak Prabowo Ikut Meriahkan
Perlu dicatat bahwa hasil ini berbeda dari Sirekap Pileg 2024 KPU, yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses penghitungan, dengan perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dan jumlah akumulasi suara setiap caleg.
Ahmad Dhani sebelumnya juga mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI pada 2019 di dapil yang sama, yakni Jawa Timur I, namun pada saat itu tidak berhasil lolos ke Senayan.