CIREBON, RAKCER.ID – Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan PT Dirgantara Indonesia menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan di Provinsi Bali. merupakan salah satu lokasi utama untuk pengembangan ini.
Inisiatif ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Penandatanganan NKB ini juga merupakan wujud dari implementasi Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Baru yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Desember 2021.
Menurut Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, sebagai negara kepulauan, penting bagi Indonesia untuk memiliki sektor transportasi udara yang handal dan tangguh.
Baca Juga:Kisah Sewa Pacar: Mengisi Waktu, Menuai KeuntunganPenjualan McDonald’s dan Starbucks Kian Lesuh Imbas Aksi Boikot?
Menurutnya, memiliki konektivitas udara yang baik adalah solusi untuk aksesibilitas dan integrasi wilayah. Oleh karena itu, hal ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan antar pulau dan pada saat yang sama menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan dalam waktu 1 atau 2 tahun, karena transformasi ekonomi merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan komitmen berkelanjutan. Langkah-langkah yang kami lakukan didasari oleh upaya kami untuk meluncurkan Masterplan Transformasi Ekonomi Bali dengan tujuan menjadikan Bali sebagai Bali Baru di tahun 2045,” katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Dari enam strategi transformatif Ekonomi Bali Kerthi, ada dua strategi yang sejalan dengan NKB, yaitu Bali Produktif dan Bali Terintegrasi. Di bawah kerangka kerja Bali Produktif, produktivitas ekonomi Bali ditingkatkan melalui pengembangan pariwisata Bali yang berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan inklusif, serta pengembangan industrialisasi yang bernilai tinggi.
Dalam kerangka Bali Terpadu, pengembangan industri kedirgantaraan di Bali diharapkan dapat mendukung arah kebijakan pengembangan Bali sebagai Hub Logistik Udara dan integrasi ekonomi Bali dengan NTB, NTT, dan Jawa Timur. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri kedirgantaraan di Bali sekaligus mengintegrasikan perekonomian Bali dengan daerah-daerah tetangga seperti NTB, NTT, dan Jawa Timur.
Ekosistem Industri Kedirgantaraan NKB ini juga sejalan dengan Peta Jalan Ekosistem Industri Kedirgantaraan 2022-2045 yang diluncurkan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada tanggal 21 November 2022.