Bali Ingin Meningkatkan Industri di Sektor Dirgantara

balibli.jpg
bali ingin meningkatkan bisnis di sektor dirgantara.pinterest/rakcer.id
0 Komentar

Badan usaha ini bertanggung jawab untuk membiayai pengembangan dan pengelolaan KEK Penyu Bali.

Menurut PP tersebut, badan usaha yang dimaksud akan melakukan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali hingga siap beroperasi dalam jangka waktu paling lama 36 bulan terhitung sejak tanggal berlakunya PP ini.

Kesiapan pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali dituangkan dalam rencana aksi pengembangan KEK, yang meliputi kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi.

Baca Juga:Kisah Sewa Pacar: Mengisi Waktu, Menuai KeuntunganPenjualan McDonald’s dan Starbucks Kian Lesuh Imbas Aksi Boikot?

Berdasarkan PP 23 tahun 2023, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sedang melakukan penilaian terhadap kemajuan dan kesiapan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali untuk dioperasikan oleh badan usaha.

0 Komentar