RAKCER.ID – Kekerasan seksual ada di lingkungan terdekat. Seperti keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau waspada serta paham cara mencegah dan penangannya.
Hal itu mencuat dalam Seminar Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Kekerasan Seksual dalam Keluarga, Sekolah dan Lingkungan yang diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Cirebon, Selasa (27/2/2024).
Sejumlah stake holder terkait hadir dalam kegiatan tersebut. Antara lain Wakil Rektor II IAIN Cirebon, Prof Dr Hajam MAg didampingi Kepala PSGA, Dr Masriah MAg (Kepala PSGA).
Baca Juga:Supermusic Superstar Intimate Session 2024 di Cirebon Bakal Suguhkan Konsep UnikTelkomsel Gelar Lokakarya Roadshow 3rd Digital Creative Entrepreneurs untuk Tingkatkan Brand dan Bisnis UKM
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr Dian Novita dari DP3APPKB Kota Cirebon, Dr Farah Hayati Hadrani dari RSUD Waled Cirebon dN Dr Naelia Rifatil Muna MPdI MPsi dan selaku moderator Wulandari MHum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 3 gedung rektorat dan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan tamu undangan yang berasal dari Guru SMA/MA dan siswa-siswai SMA/MA disekitar lingkungan IAIN Cirebon.
Hajam menyampakan kekerasan seksual pada zaman sekarang ini sudah sangat memprihatinkan terutama bagi kaum wanita. Oleh karena itu diharapkan siswa-siswi, mahasiswa dibekali dengan pendidikan tentang bahaya kekerasan seksual baik secara kesehatan dan hukum.
“Kita dilahirkan dari rahim seorang ibu, wanita yang harus kita hormati selama hidup kita, oleh karena itulah wanita seharusnya dihormati bukan dilecehkan, baik perkataan, perbuatan ataupun yang lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua PSGA, Dr Masriah, MAg menyampaikan kekerasan seksual kepada anak dan remaja dilingkungan keluarga, sekolah dan lungkungan pada sekarang ini perlu jadi perhatian.
Dengan memberikan beberapa pemahaman dan sosialisasi kepada siswa di sekolah dan masyarakat pada umumnya tentang perlindungan terhadap anak dari segi kesehatan dan hukum sehingga bisa menumbuhkan kesadaran bagi para pelaku.
“Serta menambahkan pengetahuan bagi para siswa dan masyarakat tentang hal tersebut,” pungkasnya. (*)