Ganjar Pranowo Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi, Lah Kok Bisa?

Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo saat berkampanye di Semarang, Jawa Tengah. FOTO: twitter.com/ganjarpranowo/RAKCER.ID
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Ganjar Pranowo yang merupakan mantan gubernur Jawa Tengah dan calon presiden nomor urut 3, menyangkal keterlibatan dalam dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

Laporan mengenai dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/3).

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ucap Ganjar dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Selasa (5/3).

Baca Juga:Uji Coba Program Makan Siang Gratis untuk 3000 Siswa: Bawa Pulang dengan DibungkusHasil Inter Milan vs Genoa di Serie A 2023/2024: Inter Milan Optimis Jadi Juara Serie A 2023/2024

Pada sisi lain, Chico Hakim selaku juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, mengkritik laporan tersebut, menyatakan bahwa laporan tersebut penuh muatan politis.

Menurutnya, laporan terkait kasus dugaan gratifikasi Ganjar Pranowo tersebut terlihat dipaksakan dan tidak sesuai dengan tugas serta fungsi yang seharusnya dimiliki oleh IPW.

Chico menyimpulkan bahwa laporan ini merupakan serangan balik terhadap tindakan Ganjar Pranowo, yang pertama kali mengusulkan wacana hak interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu di DPR.

“Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,” ucapnya.

Di sisi lain, Ganjar Pranowo menolak untuk membuat spekulasi mengenai motif laporan tersebut.

Dia mengimbau agar pertanyaan mengenai hal tersebut diajukan secara langsung kepada pihak yang melaporkan.

“Coba tanya pelapor,” ujarnya.

0 Komentar