JAKARTA, RAKCER.ID – KPU mengeluarkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 7 Maret 2024.
Data tersebut diberikan kepada kantor akuntan publik (KAP) yang diinstruksikan oleh KPU melalui Sikadeka.
Laporan tersebut mencakup anggaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Baca Juga:Apple Resmi Rilis iOS Baru: iOS 17.4 Jadi Sistem Operasi Terbaru untuk Pengguna iPhone, Gunanya Apa ya?Tidur Kurang dari Lima Jam Per Hari Ternyata Menyebabkan Penyakit Diabetes Tipe Dua Meski Menjalani Pola Makan
Pengeluaran pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mencapai Rp 506,892 miliar.
Sementara itu, capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki pengeluaran sebesar Rp 207,576 miliar.
Total pengeluaran capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tercatat sebesar Rp 49,34 miliar.
Data tersebut mencakup perincian pengeluaran dan pendapatan per tanggal 29 Februari 2024, hingga pukul 23.59 WIB.
Laporan Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Ketiga Capres
a. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Penerimaan: Rp 49.341.955.140,00
- Pengeluaran: Rp 49.340.397.060,00
b. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Penerimaan: Rp 208.206.048.243,00
- Pendapatan: Rp 207.576.558.270,00
c. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Penerimaan: Rp 506.894.823.260,20
- Pendapatan: Rp 506.892.847.566,66