CIREBON, RAKCER.ID – DPRD Kabupaten Cirebon dikunjungi delegasi Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Jumat, 8 Maret 2024. Rombongan pun langsung disambut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM.
Pertemuan diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas beberapa isu penting terkait peran serta badan kehormatan DPRD dalam menegakkan disiplin kinerja anggota. Kemudian, peran Badan Musyawarah dalam perubahan agenda kegiatan DPRD, dan pengawasan penggunaan anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menyambut baik kedatangan delegasi dari DPRD Kota Bekasi. Politisi Golkar itupun menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan serta berdiskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi oleh kedua lembaga legislatif ini.
Baca Juga:Kantor DPRD Dipercantik, Sayang Ada Tiang ListrikBupati Akhirnya Lantik Hilman Firmansyah Jadi Kadishub
“Dalam pertemuan tadi, delegasi dari DPRD Kota Bekasi menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian utama. Antara lain adalah peningkatan peran badan kehormatan dalam menegakkan disiplin kinerja anggota DPRD,” katanya.
Selain itu, lanjut Anton, mereka juga menyoroti peran Badan Musyawarah dalam melakukan perubahan agenda kegiatan DPRD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, delegasi juga memperbincangkan strategi pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran di DPRD.
Sebagai tuan rumah kata Anton, pihaknya mengapresiasi kerjasama dan dialog yang terjalin antara kedua lembaga legislatif ini. “Kami menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi legislatifnya demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat kerjasama dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif serta pelayanan kepada masyarakat. (*)